Kamis, 21 Maret 2013

Pramuka Garuda ? apa Itu ?

Pramuka Garuda ??
Pramuka Garuda  Ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (SiagaPenggalangPenegakPandega). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.

Syarat Pramuka Garuda
1.         Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
·         Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
·         Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
·         Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
·         Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
·         Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
·         Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
·         Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.


2.      Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
·         Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
·         Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
·         Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
·         Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
·         TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
·         TKK Pengatur Rumah
·         TKK Juru Masak.
·         TKK Berkemah.
·         TKK Penabung.
·         TKK Penjahit.
·         TKK Juru Kebun
·         TKK Pengaman Kampung
·         TKK Pengamat
·         TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
·         Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
·         Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
·         Pernah mengikuti JamborePerkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
·         Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
·         Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
·         Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
·         Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.


3.      Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
·         Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
·         Memahami Undang-undang Dasar 1945.
·         Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
·         Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu :
·         Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
·         TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
·         TKK Pengatur Rumah
·         TKK Juru Masak.
·         TKK Berkemah.
·         TKK Penabung.
·         TKK Penjahit.
·         TKK Juru Kebun
·         TKK Pengaman Kampung
·         TKK Pengamat
·         TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
·         Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
·         Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
·         Tergabung dalam Satuan Karya Pramuka, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
·         Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
·         Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
·         Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
·         Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.


4.      Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
·         Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
·         Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
·         Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega.
·         Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :
·         Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
·         Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
·         Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik di antara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
·         Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini:
·         Pesta Siaga.
·         Perkemahan Penggalang.
·         RaimunaPerkemahan WirakaryaMuspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
·         Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.




Cinta Dan Harapan


Cinta Dan Harapan

Karya : Fransiska Ulandari



Kemarin hanya tinggal kenangan
Bersama peristiwa Indah itu
Adakah bersinar untuk hari esok
            Benarkah apa yang telah dikata
            Penantian itu adalah suatu penyiksaan
            Penyiksaan yang membutuhkan pengorbanan
            Ketabahan yang mendamai keresahan
Dalam dada ada cinta yang membara
Dalam cinta ada asebuah kasih sayang
Tiada siapa pun yang bisa menguntai rindu dijiwa
Dengan iman dapat kita membendung nya J

Kepramukaan :)


Prinsip Dasar Kepramukaan
*    Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
1.         Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.       Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
3.       Peduli terhadap diri pribadinya;
4.       Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

*     Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka,
 ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya, bagi peserta didik dibantu oleh pembinanya, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
*     Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat pramuka, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya:
1.         Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
2.       Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan makhluk lain yang juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya.
3.       Dalam kehidupan bersama didasari oleh prinsip peri kemanusiaan yang adil dan beradab.
4.       Diberi tempat untuk hidup dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai.
5.       Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6.       Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang/memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya.  Karena itu manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan lingkungan hidup yang baik.

 Prinsip Dasar Kepramukaan berfungsi sebagai:
1.         norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka.
2.       landasan Kode Etik Gerakan Pramuka.
3.       landasan sistem nilai Gerakan Pramuka.
4.       pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka.
5.       landasan gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.


Metode Kepramukaan
(1)   Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
1.         Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
2.       Belajar sambil melakukan;
3.       Sistem berkelompok;
4.       Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda;
5.       Kegiatan di alam terbuka;
6.       Sistem tanda kecakapan;
7.       Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
8.       Kiasan dasar;

(2)   Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan.

(3)   Metode Kepramukaan sebagai suatu sistem, terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.


Kode Kehormatan
(1)   Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
(2)   Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
1.         Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
2.       Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
3.       Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
(3)   Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
1.         Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
2.       Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
3.       Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
4.       Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.

(4)   Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi.
           


 Kode kehormatan bagi Pramuka Penegak terdiri atas:
1)     Janji yang disebut Trisatya selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Trisatya Pramuka Penegak
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-     Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
-     Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
-     Menepati Dasadarma.
2)     Ketentuan moral yang disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
 Dasadarma
Pramuka itu:
1.         Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.       Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3.       Patriot yang sopan dan kesatria
4.       Patuh dan suka bermusyawarah
5.       Rela menolong dan tabah
6.       Rajin, terampil, dan gembira
7.       Hemat, cermat, dan bersahaja
8.       Disiplin, berani, dan setia
9.       Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10.     Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.